CPNS Ke PNS
BKPSDM Kota Ternate menerbitkan SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS setelah CPNS yang bersangkutan sudah melaksanakan tugas minimal 1 (satu) tahun dan telah lulus Diklat Prajabatan, dengan persyaratan dokumen/berkas yang harus dilengkapi sebagai berikut :
- Surat Pengantar dari Kepala Unit Kerja Masing-Masing;
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter;
- SKP Satu (1) Tahun Terakhir;
- Foto copy Surat Keputusan CPNS;
- Foto copy STTPL.